Bos OJK: Tanpa Digital Lembaga Jasa Keuangan Tak Mampu Bersaing

Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:49 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat digitalisasi di dalam Lembaga Jasa Keuangan (LJK) merupakan suatu keharusan. Bila tidak, maka LJK akan tak mampu bersaing di tingkat domestik maupun global.

Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, nasabah membutuhkan proses digitalisasi bagi setiap lembaga jasa keuangan. Hal itu untuk mempermudah setiap proses transaksi yang mereka lakukan.



Tanpa produk digital, LJK akan tetap menjadi konvensional, dan hal itu memungkinkan nasabah akan meninggalkan produk yang bersifat konvensional.

"Untuk itu, kenapa kami mendorong digitalisasi dengan kualitas lebih baik dan servis lebih cepat. Ini adalah motto kita," ujar Wimboh dalam Webinar, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!