Bos OJK: Tanpa Digital Lembaga Jasa Keuangan Tak Mampu Bersaing
Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:49 WIB
(Baca juga: Janji Pemerintah: Semua Desa Akan Dialiri Listrik dan Akses Internet )
Wimboh mencontohkan, untuk mengurusi pinjaman di LJK, nasabah dari UMKM harus tidak perlu datang ke kantor LJK. Mereka cukup mengaksesnya lewat teknologi seperti website atau platfrom digital yang disediakan.
Dia bilang, per April 2020 terdapat 3.000 UMKM yang terdampak Covid-19, sebanyak 56 persen penjualan UMKM menurun dan 22 persen UMKM mengalami masalah pembiayaan. Ini semua hanya bisa diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi melalui digital.
Wimboh mencontohkan, untuk mengurusi pinjaman di LJK, nasabah dari UMKM harus tidak perlu datang ke kantor LJK. Mereka cukup mengaksesnya lewat teknologi seperti website atau platfrom digital yang disediakan.
Dia bilang, per April 2020 terdapat 3.000 UMKM yang terdampak Covid-19, sebanyak 56 persen penjualan UMKM menurun dan 22 persen UMKM mengalami masalah pembiayaan. Ini semua hanya bisa diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi melalui digital.
(ind)
Lihat Juga :