Jeritan Petani Tembakau Saat Cukai Rokok Dikabarkan Naik 19%

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:13 WIB
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan, kalau misal cukai rokok naik maksimal 5 persen mungkin itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak keras rencana kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Asosiasi menilai kenaikan CHT merupakan bentuk penyiksaan pemerintah terhadap rakyat, terlebih petani tembakau .

“Kami sangat tidak setuju, kalau naik 19% itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23%, salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji di Jakarta.



(Baca Juga: Bila Cukai Rokok Naik 17% Tahun Depan, APTI: Hidup Kian Susah )

Dia mengatakan, tahun ini saja perekonomian petani tembakau sudah hancur akibat harga jual tembakau yang rendah. Jika benar akan ada kenaikan harga cukai, dia memastikan kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin parah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!