74 Bank Telah Realisasikan Restrukturisasi Kredit
Kamis, 07 Mei 2020 - 23:11 WIB
Menurutnya saat sektor riil mengalami gangguan, maka sektor jasa keuangan masih bisa mendukung untuk menjaga agar tidak langsung runtuh. Sebaliknya, jika sektor jasa keuangan terganggu, efek berantainya akan luas dan juga beresiko menarik sektor riil jatuh.
"Kami sudah perhitungkan sebelum kasus pertama Covid-19, OJK sudah memikirkan secara forward looking. Akan ada efek berantai apabila melanda Indonesia dan terutama menekan sektor riil bakal parah," katanya.
Dia mengaku dalam satu bulan terakhir, OJK terus memikirkan instrumen yang tepat diberikan sebagai bentuk dukungan pada sektor riil. Begitu juga pemerintah yang memberikan sejumlah bentuk stimulus. Dari sejumlah stimulus tersebut, yang paling menjadi unggulan adalah paket subsidi bunga untuk debitur UMKM dan skema penyangga likuiditas perbankan.
"Ketika bank melakukan restrukturisasi kredit sesuai POJK 11, hasilnya cashflow menurun. Bila profit turun kami tidak khawatir, namun kalau likuditas menurun karena terhambat, itu yang kami khawatirkan," jelasnya.
Pengamat ekonomi dari CORE Piter Abdullah mengatakan, subsidi bunga kredit yang direncanakan oleh pemerintah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Masyarakat yang kehilangan pemasukan karena PHK atau tidak bisa membuka usaha akibat wabah covid-19 sangat kesulitan untuk membayar cicilan pokok dan bunga ke bank.
"Kami sudah perhitungkan sebelum kasus pertama Covid-19, OJK sudah memikirkan secara forward looking. Akan ada efek berantai apabila melanda Indonesia dan terutama menekan sektor riil bakal parah," katanya.
Dia mengaku dalam satu bulan terakhir, OJK terus memikirkan instrumen yang tepat diberikan sebagai bentuk dukungan pada sektor riil. Begitu juga pemerintah yang memberikan sejumlah bentuk stimulus. Dari sejumlah stimulus tersebut, yang paling menjadi unggulan adalah paket subsidi bunga untuk debitur UMKM dan skema penyangga likuiditas perbankan.
"Ketika bank melakukan restrukturisasi kredit sesuai POJK 11, hasilnya cashflow menurun. Bila profit turun kami tidak khawatir, namun kalau likuditas menurun karena terhambat, itu yang kami khawatirkan," jelasnya.
Pengamat ekonomi dari CORE Piter Abdullah mengatakan, subsidi bunga kredit yang direncanakan oleh pemerintah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Masyarakat yang kehilangan pemasukan karena PHK atau tidak bisa membuka usaha akibat wabah covid-19 sangat kesulitan untuk membayar cicilan pokok dan bunga ke bank.
Lihat Juga :