Libur Panjang, Diperkirakan Penumpang Pesawat Melonjak hingga 110 Ribu Orang

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:54 WIB
"Kami juga akan tetap fokus dan konsisten terkait penerapan protokol kesehatan baik oleh penyelenggara angkutan udara, penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi kebutuhan kapasitas apabila terjadi lonjakan penumpang yang signifikan pada slot time dan jam operasi bandara. ( Baca juga:Pasal 46 Hilang di UU Ciptaker, Istana: Setneg Melakukan Tugas dengan Baik )

"Jadi kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran 13/2020 oleh seluruh Inspektur Penerbangan di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!