Hadapi Covid-19, Kemnaker Luncurkan Program MangCovid

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Foto/Kemnaker
INDRAMAYU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). MangCovid memiliki tiga tujuan yakni pencegahan penularan Covid-19 , penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM .

Dengan program MangCovid tersebut nantinya para peserta bisa mandiri mengembangkan diri dan menjadi seorang wirausaha atau pelaku UMKM. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi. (Baca juga: Turun Langsung, Menaker Kunjungi Penerima BLT Pekerja)



"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker Ida Fauziyah .

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan berupa rapid tes dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker.

Menaker Ida mengatakan, Kemnaker sendiri melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!