Pengelolaan Dana Pensiun Didesain Ulang, Ini Area yang Akan Diperbaiki
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 20:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyatakan sistem pengelolaan dana pensiun akan diperbaiki. Untuk meraih potensi yang maksimal, dana pensiun perlu dikelola dengan baik dan hati-hati.
Pengelolaan yang berkelanjutan mensyaratkan elemen tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik yang sejalan dengan praktik terbaik (best practice) internasional. Sejumlah area dinilai masih perlu diperbaiki.
(Baca Juga: Pengelolaan Dana Pensiun Indonesia Perlu Didesain Ulang, RI Contek Thailand)
"Contohnya, manajer dana pensiun di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut dia, praktik ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban (liabilities) jangka panjang. Hal ini berakibat asset-liabilities mismatch atau ketidaksesuaian antara aset dan kewajiban.
"Juga penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun," tambahnya.
(Baca Juga: Tembus Rp149 Triliun, Investasi Dana Pensiun BUMN Harus Lebih Likuid)
Saat ini, industri aset dana pensiun terus tumbuh dari Rp561 triliun di tahun 2014 ke Rp834 triliun di tahun 2017. Kendati cukup besar, dana pensiun tidak memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan Indonesia.
Saat ini, sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan dengan porsi 78%. Sementara, dana pensiun hanya 2,5% dari total aset sektor finansial. Ukuran industri dana pensiun Indonesia dilihat dari perbandingan antara total aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) pun masih jauh tertinggal dari peer countries Asia lainnya.
Pengelolaan yang berkelanjutan mensyaratkan elemen tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik yang sejalan dengan praktik terbaik (best practice) internasional. Sejumlah area dinilai masih perlu diperbaiki.
(Baca Juga: Pengelolaan Dana Pensiun Indonesia Perlu Didesain Ulang, RI Contek Thailand)
"Contohnya, manajer dana pensiun di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut dia, praktik ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban (liabilities) jangka panjang. Hal ini berakibat asset-liabilities mismatch atau ketidaksesuaian antara aset dan kewajiban.
"Juga penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun," tambahnya.
(Baca Juga: Tembus Rp149 Triliun, Investasi Dana Pensiun BUMN Harus Lebih Likuid)
Saat ini, industri aset dana pensiun terus tumbuh dari Rp561 triliun di tahun 2014 ke Rp834 triliun di tahun 2017. Kendati cukup besar, dana pensiun tidak memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan Indonesia.
Saat ini, sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan dengan porsi 78%. Sementara, dana pensiun hanya 2,5% dari total aset sektor finansial. Ukuran industri dana pensiun Indonesia dilihat dari perbandingan antara total aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) pun masih jauh tertinggal dari peer countries Asia lainnya.
(fai)
tulis komentar anda