Ada Gelombang II Covid-19, Penerimaan Sektor Hulu Migas Diprediksi USD7,21 M

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:45 WIB
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan munculnya Covid-19 gelombang kedua akan menyebabkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) rata-rata per tahun sebesar USD40 per barel.

Dengan demikian, outlook penerimaan negara dari sektor hulu migas di akhir 2020 akan mencapai USD7,21 miliar. Untuk pengendalian cost recovery, sampai dengan September 2020, realisasinya mencapai USD5,97 miliar dari target sebesar USD8,12 miliar atau sekitar 73,5%.

Sementara itu, realisasi investasi di kuartal III sendiri ditopang Pertamina E&P, CPI, Pertamina Hulu Mahakam, BP Berau dan Eni East Sepinggan. Pencapaian tersebut memberikan dampak besar bagi perekonomian negara.

( )

"Saat kondisi sulit seperti ini, tentunya negara membutuhkan adanya perputaran ekonomi. Kami yakin investasi hulu migas akan menciptakan multiplier effect bagi ekonomi Indonesia sehingga dapat memulihkan perekonomian," ujar Kepala SKK Migas Dwi



Kendati begitu, Dwi mengakui pandemi Covid-19 memiliki imbas pada pengelolaan sektor hulu migas. "Akibat munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19, kondisi permintaan minyak dunia masih belum stabil. Itu akan berdampak kepada pergerakan harga minyak dunia," ungkapnya.

Menurut dia, Covid memberikan dampak pada penundaan beberapa proyek, pengurangan investasi. Dengan harga jual yang turun, maka turut memengaruhi cashflow, dana akan lebih difokuskan pada Wilayah Kerja (WK) Migas yang produktif. Secara global, diperkirakan penurunan investasi di sektor migas sekitar 30%.

Adapun realisasi rata-rata harga ICP meningkat menjadi USD42 per barel hingga bulan September 2020 dari asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar USD38 per barel. Hal ini berdampak positif bagi penerimaan negara yang mencapai USD6,99 miliar atau 119% melebihi target APBN-P sebesar USD5,86 miliar.

( )

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengutarakan, realisasi ICP ini melampui dari target ICP yang ditetapkan dalam APBN-P tahun 2020. "Rata-rata ICP pada APBN-P sendiri ditetapkan USD38 per barel," ungkap Agung.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More