Harga Rokok Mau Naik, Pengusaha Risau Kondisi IHT di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020 - 10:21 WIB
Gappri menyebutkan, jika pemerintah menaikkan cukai rokok maka kebijakan itu hanya akan menambah beban industri nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) berpendapat, beredarnya isu mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.

Ketua umum Gappri Henry Najoan berharap informasi yang marak beredar tersebut tidak benar, mengingat Industri Hasil Tembakau (IHT) termasuk salah satu yang terpukul dan menderita akibat wabah Covid-19.



(Baca Juga: Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Deg-degan Minta Ditunda)

"Seharusnya pemerintah melindungi IHT dengan cara tidak menaikkan cukai rokok alias status quo pada 2021 mendatang," kata Henry Najoan di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!