Terungkap, Kementerian/Lembaga Dulu Bisa Bikin Akun Keuangan Sendiri
Senin, 26 Oktober 2020 - 11:35 WIB
Sebelum dibenahi, kementerian/lembaga ternyata bisa membuat akun keuangan sendiri untuk menempatkan uang negara yang bercampur dengan keuangan pribadi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa dahulu sistem perbendaharaan negara kurang baik. Hal itu terlihat antara lain dari kementerian/lembaga bisa membuat akun keuangan sendiri untuk menaruh uang negara .
(Baca Juga: Cerita Sri Mulyani: Dulu Banyak Calo Bawa Map Isi Duit di Kemenkeu)
"Kementerian/lembaga dulu bisa buka account sendiri dan uang negara di taruh di situ. Sehingga sering sekali tidak bisa dibedakan apakah uang tersebut berasal dari institusi atau dari keuangan pribadi dari bendahara negara," kataya dalam seminar secara virtual, Senin (26/10/2020).
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkeu membuat treasury single account dimana seluruh akun dari keuangan negara yang dipegang seluruh kementerian/lembaga harus seizin menteri keuangan. "Dengan treasury single account maka terjadi disiplin dan penertiban keseluruhan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
(Baca Juga: Cerita Sri Mulyani: Dulu Banyak Calo Bawa Map Isi Duit di Kemenkeu)
"Kementerian/lembaga dulu bisa buka account sendiri dan uang negara di taruh di situ. Sehingga sering sekali tidak bisa dibedakan apakah uang tersebut berasal dari institusi atau dari keuangan pribadi dari bendahara negara," kataya dalam seminar secara virtual, Senin (26/10/2020).
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkeu membuat treasury single account dimana seluruh akun dari keuangan negara yang dipegang seluruh kementerian/lembaga harus seizin menteri keuangan. "Dengan treasury single account maka terjadi disiplin dan penertiban keseluruhan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Lihat Juga :