Terungkap, Kementerian/Lembaga Dulu Bisa Bikin Akun Keuangan Sendiri
Senin, 26 Oktober 2020 - 11:35 WIB
Tak hanya itu, untuk bisa jaga kas, likuiditas, mengatur perbendaharaan uang masuk, uang keluar dan penerimaan serta memanfaatkan dana yang ada di pemerintah, Kemenkeu membentuk treasury billing room. Hal ini dilakukan untuk memastikan kas pemerintah terjaga cukup likuid.
(Baca Juga: Sepanjang 2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun)
"Treasury billing room ini adalah untuk memastikan cash pemerintah terjaga cukup likuid untuk menjaga seluruh transaksi transaksi keuangan," jelasnya.
(Baca Juga: Sepanjang 2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp3,6 Triliun)
"Treasury billing room ini adalah untuk memastikan cash pemerintah terjaga cukup likuid untuk menjaga seluruh transaksi transaksi keuangan," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :