Airlangga: UU Cipta Kerja Jurus Indonesia Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - UU Cipta Kerja dibuat untuk menyikapi middle income trap (MIT) yang bisa dihadapi Indonesia. Hal itu bisa terjadi jika tidak dilakukan sebuah terobosan seperti yang ditegaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara diskusi virtual yang digelar Forum Rektor Indonesia (FRI), Senin (26/10/2020).

"Sejak 1 Juli 2020 Indonesia masuk ke dalam upper middle-income country, setelah sejak 1995 berada dalam lower middle-income country. Gross National Income per capita Indonesia 2019 naik menjadi 4050 dolar AS dari 3840 dolar AS pada tahun 2018," ungkap Airlangga.



Dalam FRI dengan Topik: Menggali dan Merumuskan Masukan Terhadap UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan, UMKM dan Investasi, Airlangga juga menyampaikan jika Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap (MIT), jika tidak bisa menjadi high-income country dalam beberapa tahun ke depan. "Indonesia berharap pada tahun 2035 atau 2036 kita bisa lewat USD10.000 (GNI), yaitu sebuah patokan sebuah negara untuk menjadi negara high-income country," kata Airlangga.

Baca Juga: Waspada Demo Besar Tolak Omnibus Law, Rupiah Pasang Kuda-Kuda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!