Sebelum Dicekik Cukai Rokok, Perhatikan Dulu Kondisi Pengusaha
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:54 WIB
Industri hasil tembakau (IHT) nasional sudah pasti terkena dampaknya kenaikan cukai. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Beredar informasi bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% untuk tahun 2021. Peneliti INDEF, Heri Ahmad Firdaus berpandangan, seandainya informasi tersebut berasal dari sumber resmi pemerintah, sudah pasti kenaikan cukai 17% tentu cukup besar, meskipun lebih rendah dari tahun sebelumnya 23% di tahun 2020.
Menurut Heri, di tengah pandemi yang berimplikasi hampir di semua sektor, termasuk industri hasil tembakau (IHT) nasional sudah pasti terkena dampaknya. "Sebaiknya pemerintah lebih mempertimbangkan kinerja IHT pada 2020 ini. Terlebih saat ini sedang di tengah pandemi Covid-19," kata Heri, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Deg-degan Minta Ditunda
Heri mengatakan, IHT adalah industri penyumbang terbesar terhadap penerimaan cukai, hingga mencapai 96%. Bahkan, dalam 15 tahun terakhir, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) selalu melebihi target yang dicanangkan. "Meskipun IHT nasional punya ukuran industri yang lebih kecil dibandingkan industri lainnya, namun sumbangan terhadap penerimaan negara sangat besar," ujarnya.
Menurut Heri, di tengah pandemi yang berimplikasi hampir di semua sektor, termasuk industri hasil tembakau (IHT) nasional sudah pasti terkena dampaknya. "Sebaiknya pemerintah lebih mempertimbangkan kinerja IHT pada 2020 ini. Terlebih saat ini sedang di tengah pandemi Covid-19," kata Heri, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Deg-degan Minta Ditunda
Heri mengatakan, IHT adalah industri penyumbang terbesar terhadap penerimaan cukai, hingga mencapai 96%. Bahkan, dalam 15 tahun terakhir, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) selalu melebihi target yang dicanangkan. "Meskipun IHT nasional punya ukuran industri yang lebih kecil dibandingkan industri lainnya, namun sumbangan terhadap penerimaan negara sangat besar," ujarnya.
Lihat Juga :