Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:29 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, pemerintah tidak bisa sendiri menangani UMi. Libatkan masyarakat, dunia usaha (BUMN, BUMD & swasta) dan perguruan tinggi. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis dengan insentif yang ada dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja, maka ke depannya dukungan pengembangan bagi pelaku ultra mikro dapat ditingkatkan lagi. Anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, sinergi yang terpadu antarpihak juga harus dipastikan tumbuh demi dampak positif yang lebih besar.

“Tentu kolaborasi antarpihak harus ditingkatkan. Intinya pemerintah tidak bisa sendiri menangani UMi. Libatkan masyarakat, dunia usaha (BUMN, BUMD & swasta) dan perguruan tinggi,” kata Franky di Jakarta, Selasa (27/10/2020).



(Baca Juga: Kolaborasi BUMN Belum Masif dalam Pengembangan UMKM dan UMi )

Selama ini, penyaluran bantuan dan fasilitas keuangan terhadap pelaku usaha ultra mikro sudah dilakukan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Kedua BUMN ini memiliki program pembiayaan khusus yakni Pegadaian Kreasi dan Kreasi Ultra Mikro, serta PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Selain PNM dan Pegadaian, lembaga keuangan lain yang kerap menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hingga semester I/2020 portofolio kredit BRI ke sektor UMKM mencapai 78,58 persen dari total pembiayaan, atau setara Rp725,27 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!