Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:29 WIB
Sementara itu, di tengah pandemi Covid-19 Pegadaian dan PNM dipercaya menjadi penyalur pembiayaan UMi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembiayaan yang dititipkan PIP melalui PNM hingga Agustus lalu mencapai Rp1,2 triliun. Kemudian, dana stimulus yang ditempatkan melalui Pegadaian hingga periode yang sama mencapai Rp400 miliar.

(Baca Juga: Ingin Dapur Tetap Ngebul? Pelaku UMKM Harus Cepat Banting Setir ke Bisnis Daring )

Dia melanjukan, selama ini pendampingan yang dilakukan pemerintah atau stakeholders lain belum efektif memajukan usaha UMi. “Hanya pendampingan yang efektif dapat memajukan UMi,” ujarnya.

Maka dari itu, perlu didorong agar lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam program penyaluran bantuan untuk usaha UMi, seperti yang dilakukan Pegadaian dan PNM selama ini, sehingga pendampingan menjadi efektif. Hal ini mengingat besarnya jumlah pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan dukungan untuk pengembangan usaha dan naik kelas. Kunthi fahmar sandy

“Pengembangan UMi belum cukup, karena jumlah usaha UM kita ada 64 juta. Perlu lebih banyak lagi program-program sejenis. Apalagi UU Cipta Kerja mengamanatkan untuk melibatkan banyak pihak untuk pemberdayaan pengusaha kecil,” ujar Franky.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!