Diteken Jokowi, Pengusaha Sebut Iklim Usaha Makin Kondusif
Selasa, 03 November 2020 - 10:19 WIB
"Kami menyambut baik bahwa akhirnya presiden telah menandatangani UU Ciptaker. Sekarang yang penting adalah peraturan turunannya agar segera bisa diimplementasikan," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Omnibus law UU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2020. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly. ( Baca juga:KPSI Kritisi UU Ciptaker Perbolehkan 5 Pekerjaan Melalui Agen Penyalur )
Dari sembilan fraksi DPR, enam fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, satu fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan. Sementara dua fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja yang kini sudah menjadi UU itu.
Sebagai informasi, sebelumnya Omnibus law UU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2020. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly. ( Baca juga:KPSI Kritisi UU Ciptaker Perbolehkan 5 Pekerjaan Melalui Agen Penyalur )
Dari sembilan fraksi DPR, enam fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, satu fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan. Sementara dua fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja yang kini sudah menjadi UU itu.
(uka)
Lihat Juga :