Kisah September Kelabu Bagi Pasar Modal dan UU Cipta Kerja Jadi Harapan
Selasa, 03 November 2020 - 20:57 WIB
JAKARTA - Bulan September merupakan bulan yang cukup challenging bagi pasar modal Indonesia . Beberapa indikator ekonomi terlihat menunjukkan penurunan.
"Karena PSBB yang lebih ketat di bulan September, aktivitas manufaktur kembali terkontraksi ke level 47.2, setelah bulan sebelumnya menunjukkan ekspansi," ujar Wealth Management Head, Bank OCBC NISP Juky Mariska di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
(Baca Juga: IHSG Dibuka Masuk ke Zona Hijau, Efek Ditekennya UU Ciptaker? )
Deflasi pun masih terjadi untuk bulan ketiga secara berturut-turut yang mengindikasikan konsumsi masyarakat semakin menurun. Sementara cadangan devisa (Cadev) pada akhir bulan September juga turun menjadi USD135.2 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh rekor USD137 miliar.
Menurut dia, penurunan ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk membuat Rupiah stabil di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. "Secara keseluruhan, kami melihat fundamental ekonomi Indonesia masih cukup bertahan ditengah lonjakan kasus infeksi COVID-19 dalam negeri yang menghambat pemulihan," jelas Juky.
(Baca Juga: Layaknya Penggaris, Luhut Sebut UU Ciptaker Akan Meluruskan Banyak Masalah )
Sementara UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya disahkan diharapkan dapat menjadi katalis positif kedepannya, dimana UU tersebut berpotensi mengubah iklim investasi dalam negeri yang dapat menarik aliran modal masuk ke dalam negeri.
"Karena PSBB yang lebih ketat di bulan September, aktivitas manufaktur kembali terkontraksi ke level 47.2, setelah bulan sebelumnya menunjukkan ekspansi," ujar Wealth Management Head, Bank OCBC NISP Juky Mariska di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
(Baca Juga: IHSG Dibuka Masuk ke Zona Hijau, Efek Ditekennya UU Ciptaker? )
Deflasi pun masih terjadi untuk bulan ketiga secara berturut-turut yang mengindikasikan konsumsi masyarakat semakin menurun. Sementara cadangan devisa (Cadev) pada akhir bulan September juga turun menjadi USD135.2 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh rekor USD137 miliar.
Menurut dia, penurunan ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk membuat Rupiah stabil di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. "Secara keseluruhan, kami melihat fundamental ekonomi Indonesia masih cukup bertahan ditengah lonjakan kasus infeksi COVID-19 dalam negeri yang menghambat pemulihan," jelas Juky.
(Baca Juga: Layaknya Penggaris, Luhut Sebut UU Ciptaker Akan Meluruskan Banyak Masalah )
Sementara UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya disahkan diharapkan dapat menjadi katalis positif kedepannya, dimana UU tersebut berpotensi mengubah iklim investasi dalam negeri yang dapat menarik aliran modal masuk ke dalam negeri.
(akr)
tulis komentar anda