Pembiayaan bagi UMKM Mencukupi, Akses yang Belum Banyak

Rabu, 04 November 2020 - 16:03 WIB
Pembiayaan UMKM dinilai cukup banyak, namun belum diikuti akses yang cukup luas. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) TM Zakir Syakur Machmud menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu alternatif solusi untuk menggerakkan kembali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di saat Pandemi ini.

Undang-undang Cipta Kerja memuat sejumlah pasal yang menyangkut dukungan bagi UMKM di mana salah satunya adalah masalah pembiayaan yang lebih murah dan mudah.



"Kalau kita lihat saat ini jumlah uang yang digelontorkan untuk pembiayaan UMKM sangat mencukupi, berbagai skema pembiayaan juga cukup banyak. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro, Pegadaian, PNM, LPDB-KUMKM, program PKBL BUMN. Belum lagi Fintech, CSR Swasta, Koperasi. Sekarang juga ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana hibah berupa Banpres Produktif untuk pelaku Usaha Mikro," papar Zakir saat dihubungi di Jakarta di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

(Baca Juga: Akses Kredit Perbankan Masih Jadi Tantangan UMKM)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!