BI-MAS Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Senilai USD10 Miliar

Kamis, 05 November 2020 - 16:33 WIB
BI dan Monetary Authority of Singapore memperpanjang kerja sama keuangan bilateral senilai USD10 miliar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai USD10 miliar untuk periode satu tahun ke depan.

(Baca Juga: Bank Indonesia Fokuskan Wakaf Lintas Negara) Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.

Direktur Eksekutif departemen Komunikasi BI Onny widjanarko mengatakan, kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun (sekitar ekuivalen USD7 miliar).



"Kemudian, Bilateral Repo Agreement (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai USD3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral," katanya di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

(Baca Juga: Dolar AS Keok Saat Biden Lebih Dekat ke Gedung Putih, Rupiah Ambil Manfaat)

Kerja sama ini sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019. Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More