ASDP Minta Penumpang Ferry Agar Tidak Mudik

Sabtu, 09 Mei 2020 - 13:13 WIB
ASDP menghentikan sementara layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan pribadi dan umum. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku penyedia jasa penyeberangan dan pelabuhan akan selalu mendukung dan memfasilitasi kebutuhan akses transportasi khususnya dalam percepatan penanganan Covid-19.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini mengatakan bahwa seperti komitmen sebelumnya, ASDP menghentikan sementara layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan pribadi dan umum.

Adapun layanan yang masih dibuka hanya bagi angkutan logistik seperti pelayanan kebutuhan dasar, alat medis dan kendaraan jenazah akan dilayani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.



"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujar Imelda di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Imelda menambahkan, sesuai dengan SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), hanya mengizinkan pelayanan penyeberangan oleh ASDP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai BUMN, Lembaga Usaha, NGO yang berhubungan dengan penanganan pandemi.

Layanan juga akan diberikan bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan dengan menunjukkan bukti surat keterangan kematian dari lingkungan setempat serta harus memiliki surat keterangan sehat dari instansi kesehatan saat akan melakukan perjalanan. "Jadi ASPD hanya memberikan pelayanan kepada aparatur atau tim penanganan dan masyarakat dengan surat keterangan resmi," terang Imelda.

Untuk aturan larangan mudik sendiri, tertuang dalam Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More