Waspadai Lonjakan Angka Pengangguran Akibat Covid-19

Kamis, 16 April 2020 - 05:47 WIB
Selain PHK pada sektor formal, dampak pandemi Covid-19 terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal perlu diwaspadai. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang saat ini terus mengalami eskalasi di Indonesia tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan jumlah pengangguran dalam skala besar.

Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang Penghentian Hubungan Kerja (PHK) semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur hingga sektor jasa seperti pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lain-lain.



Ada pula sebagian perusahaan yang saat ini hanya mampu membayar separuh dari gaji karyawannya. Jika pandemi ini berlangsung lebih lama, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan akan potensi lonjakan jumlah pengangguran yang sangat tinggi dalam tahun ini.

"Pada Agustus 2019, Jumlah pengangguran terbuka tercatat 7,05 juta orang atau 5,28% dari total angkatan kerja. Ini belum termasuk yang setengah menganggur yang jumlahnya 8,14 juta, dan pekerja paruh waktu 28,41 juta orang," ujar ekonom CORE Akhmad Akbar Susamto di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Selain PHK pada sektor formal, dampak pandemi Covid-19 terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal perlu lebih diwaspadai. Pasalnya, daya tahan ekonomi para pekerja di sektor informal relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal.

"Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal, yakni mencapai 71,7 juta orang atau 56,7% dari total jumlah tenaga kerja. Mayoritas dari mereka bekerja pada usaha skala mikro (89% di tahun 2018)," tambah Akhmad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!