Waspadai Lonjakan Angka Pengangguran Akibat Covid-19
Kamis, 16 April 2020 - 05:47 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang saat ini terus mengalami eskalasi di Indonesia tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan jumlah pengangguran dalam skala besar.
Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang Penghentian Hubungan Kerja (PHK) semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur hingga sektor jasa seperti pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lain-lain.
Ada pula sebagian perusahaan yang saat ini hanya mampu membayar separuh dari gaji karyawannya. Jika pandemi ini berlangsung lebih lama, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan akan potensi lonjakan jumlah pengangguran yang sangat tinggi dalam tahun ini.
"Pada Agustus 2019, Jumlah pengangguran terbuka tercatat 7,05 juta orang atau 5,28% dari total angkatan kerja. Ini belum termasuk yang setengah menganggur yang jumlahnya 8,14 juta, dan pekerja paruh waktu 28,41 juta orang," ujar ekonom CORE Akhmad Akbar Susamto di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Selain PHK pada sektor formal, dampak pandemi Covid-19 terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal perlu lebih diwaspadai. Pasalnya, daya tahan ekonomi para pekerja di sektor informal relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal.
"Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal, yakni mencapai 71,7 juta orang atau 56,7% dari total jumlah tenaga kerja. Mayoritas dari mereka bekerja pada usaha skala mikro (89% di tahun 2018)," tambah Akhmad.
CORE Indonesia memperkirakan peningkatan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II/2020 dalam tiga skenario. Potensi tambahan jumlah pengangguran terbuka secara nasional mencapai 4,25 juta orang dengan skenario ringan, 6,68 juta orang dengan skenario sedang, dan bahkan hingga 9,35 juta orang dengan skenario berat.
"Penambahan jumlah pengangguran terbuka terjadi terutama di pulau Jawa, yaitu mencapai 3,4 juta orang dengan skenario ringan, 5,06 juta orang dengan skenario sedang dan 6,94 juta orang dengan skenario berat," jelasnya.
Tingkat pengangguran terbuka secara nasional pada kuartal II/2020 diperkirakan mencapai 8,2% dengan skenario ringan, 9,79% dengan skenario sedang dan 11,47% dengan skenario berat.
Penambahan jumlah pengangguran terbuka yang signifikan bukan hanya disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi (yang menurut proyeksi CORE Indonesia akan berkisar -2,00% hingga 2,00% pada tahun 2020), melainkan juga disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.
Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang Penghentian Hubungan Kerja (PHK) semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur hingga sektor jasa seperti pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lain-lain.
Ada pula sebagian perusahaan yang saat ini hanya mampu membayar separuh dari gaji karyawannya. Jika pandemi ini berlangsung lebih lama, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan akan potensi lonjakan jumlah pengangguran yang sangat tinggi dalam tahun ini.
"Pada Agustus 2019, Jumlah pengangguran terbuka tercatat 7,05 juta orang atau 5,28% dari total angkatan kerja. Ini belum termasuk yang setengah menganggur yang jumlahnya 8,14 juta, dan pekerja paruh waktu 28,41 juta orang," ujar ekonom CORE Akhmad Akbar Susamto di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Selain PHK pada sektor formal, dampak pandemi Covid-19 terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal perlu lebih diwaspadai. Pasalnya, daya tahan ekonomi para pekerja di sektor informal relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal.
"Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal, yakni mencapai 71,7 juta orang atau 56,7% dari total jumlah tenaga kerja. Mayoritas dari mereka bekerja pada usaha skala mikro (89% di tahun 2018)," tambah Akhmad.
CORE Indonesia memperkirakan peningkatan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II/2020 dalam tiga skenario. Potensi tambahan jumlah pengangguran terbuka secara nasional mencapai 4,25 juta orang dengan skenario ringan, 6,68 juta orang dengan skenario sedang, dan bahkan hingga 9,35 juta orang dengan skenario berat.
"Penambahan jumlah pengangguran terbuka terjadi terutama di pulau Jawa, yaitu mencapai 3,4 juta orang dengan skenario ringan, 5,06 juta orang dengan skenario sedang dan 6,94 juta orang dengan skenario berat," jelasnya.
Tingkat pengangguran terbuka secara nasional pada kuartal II/2020 diperkirakan mencapai 8,2% dengan skenario ringan, 9,79% dengan skenario sedang dan 11,47% dengan skenario berat.
Penambahan jumlah pengangguran terbuka yang signifikan bukan hanya disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi (yang menurut proyeksi CORE Indonesia akan berkisar -2,00% hingga 2,00% pada tahun 2020), melainkan juga disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda