Dana Nasabah Rp22 Miliar Ditilep Kepala Cabang, OJK Minta Laporan Maybank Indonesia

Sabtu, 07 November 2020 - 10:42 WIB
Kata dia, pihak bank terkait juga saat ini sudah melakukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan proses kerja. "Pelaku/Oknum sudah dilaporkan ke kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka. Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja," ungkapnya.

(Baca Juga: Maybank Buka Suara Soal Dana Nasabah Atlet e-Sport yang Raib Sebesar Rp20 Miliar )

Namun, untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. OJK selaku regulator meminta Maybank agar melaporkan hasil investigasinya. "Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," tandasnya.

Sementara itu terkait kasus nasabah Maybank Indonesia, Winda D. Lunardi atau Winda Earl, yang kehilangan dana simpanannya di bank tersebut sebesar Rp22 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!