Pengangguran Meledak, Stafsus Menkeu Berbagi Jurus Mengatasinya
Sabtu, 07 November 2020 - 13:59 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo merinci, ada sejumlah langkah yang sudah dan akan dilakukan pemerintah terkait masalah meledaknya pengangguran. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo merinci, ada sejumlah langkah yang sudah dan akan dilakukan pemerintah terkait masalah meledaknya pengangguran . Seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis jumlah pengangguran pada periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.
Dengan begitu, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang sepanjang tahun ini. Merespon data tersebut, pemerintah menegaskan akan terus menggenjot stimulus kesehatan dan ekonomi yang diharapkan mampu berdampak positif terhadap pembukaan lapangan kerja dalam negeri. Dengan demikian, stimulus menjadi strategi pemerintah guna mengurangi pengangguran di Tanah Air.
(Baca Juga: Pengangguran Meningkat Jadi 9,77 Juta Orang Akibat Pandemi, BPS Kasih Rinciannya )
Lebih lanjut Yustinus menerangkan, strategi itu adalah stimulus kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk poin ketiga, pemerintah akan fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor informal.
Dengan begitu, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang sepanjang tahun ini. Merespon data tersebut, pemerintah menegaskan akan terus menggenjot stimulus kesehatan dan ekonomi yang diharapkan mampu berdampak positif terhadap pembukaan lapangan kerja dalam negeri. Dengan demikian, stimulus menjadi strategi pemerintah guna mengurangi pengangguran di Tanah Air.
(Baca Juga: Pengangguran Meningkat Jadi 9,77 Juta Orang Akibat Pandemi, BPS Kasih Rinciannya )
Lebih lanjut Yustinus menerangkan, strategi itu adalah stimulus kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk poin ketiga, pemerintah akan fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor informal.
Lihat Juga :