Pengangguran Meledak, Stafsus Menkeu Berbagi Jurus Mengatasinya
Sabtu, 07 November 2020 - 13:59 WIB
"Dampak Covid-19 memukul dunia usaha, orang banyak kehilangan pekerjaan, dan tidak dapat dipungkiri memang ada peningkatan pengangguran, dan jumlah orang miskin, maka pemerintah melakukan tiga respon sekaligus, pertama kesehatan ditangani, kedua perlindungan sosial, dan ketiga adalah pemulihan ekonomi yang fokus pada UMKM dan informal," ujar Yustinus dalam sesi diskusi dengan MNC Trijaya, Sabtu (7/11/2020).
Dalam kajian pemerintah, langkah stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan dampak pandemi tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah itu sendiri. Yustinus menyebut, kontribusi dari kalangan menengah atas menjadi faktor lain terhadap akselerasi pemulihan.
Pemerintah, kata dia, menilai intensitas konsumsi atau daya beli kalangan menengah atas ikut berkontribusi bagi upaya pemulihan ekonomi secara nasional. Dengan intensitas tersebut, maka bisnis dari pelaku usaha pun mengalami recovery. Dengan begitu, skema ini dapat menekan dan mencegah terjadinya pengangguran.
(Baca Juga: DKI Jakarta Sumbang Pengangguran Paling Banyak di Tengah Pandemi )
Selain itu, Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja juga dinilai menjadi instrumen lain pemerintah untuk membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja baru di Indonesia.
Dalam kajian pemerintah, langkah stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan dampak pandemi tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah itu sendiri. Yustinus menyebut, kontribusi dari kalangan menengah atas menjadi faktor lain terhadap akselerasi pemulihan.
Pemerintah, kata dia, menilai intensitas konsumsi atau daya beli kalangan menengah atas ikut berkontribusi bagi upaya pemulihan ekonomi secara nasional. Dengan intensitas tersebut, maka bisnis dari pelaku usaha pun mengalami recovery. Dengan begitu, skema ini dapat menekan dan mencegah terjadinya pengangguran.
(Baca Juga: DKI Jakarta Sumbang Pengangguran Paling Banyak di Tengah Pandemi )
Selain itu, Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja juga dinilai menjadi instrumen lain pemerintah untuk membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja baru di Indonesia.
Lihat Juga :