Duit Rp22 Miliar Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, LPS Minta Tidak Pandang Bulu
Sabtu, 07 November 2020 - 21:25 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti kasus pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl Rp22 miliar yang melibatkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) Cabang Cipulir. Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti kasus pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl sebesar Rp22 miliar yang melibatkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank /BNII) Cabang Cipulir berinisial A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadhewa meminta, agar pihak kepolisian atau pihak wewenang untuk menginvestigasi kasus tersebut untuk mendalami tersangka lain dan mencari motif kenapa hal itu bisa terjadi.
(Baca Juga: Dana Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, Ekonom: Nabung di Bank Masih Aman )
Purbaya menilai, Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan harus dilihat dan dievaluasi kembali. Bila ditemukan adanya kelemahan dalam SOP, maka harus diperbaiki.
"Yang penting aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Harus diinvestigasi kenapa hal seperti itu dapat terjadi?. SOP di banknya perlu dilihat, dan segera diperbaiki bila memang ditemukan kelemahan," ujar Purbaya saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Dana Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, Ekonom: Nabung di Bank Masih Aman )
Purbaya menilai, Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan harus dilihat dan dievaluasi kembali. Bila ditemukan adanya kelemahan dalam SOP, maka harus diperbaiki.
"Yang penting aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Harus diinvestigasi kenapa hal seperti itu dapat terjadi?. SOP di banknya perlu dilihat, dan segera diperbaiki bila memang ditemukan kelemahan," ujar Purbaya saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Lihat Juga :