Siap Bela Maybank, Hotman Paris Ngaku Sudah Lama Jadi Kuasa Hukum

Senin, 09 November 2020 - 14:03 WIB
Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman siap membela bank tersebut dalam kasus pembobolan dana nasabah sebesar Rp20 miliar lebih. Hotman Paris pun memastikan menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. melainkan sudah sejak lama.

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum saja kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujar dia dalam konfrensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).





Dalam kasus itu, diketahui dana nasabah milik Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah. Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.



Polisi menyatakan telah menyita sejumlah aset milik dari Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT terkait dengan kasus dugaan pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp20 miliar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, penyitaan itu dilakukan lantaran disinyalir diperoleh dari uang haram tersebut. Sehingga, aset itu nantinya akan dijadikan alat bukti oleh penyidik.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More