Soal Pengembalian Dana Nasabah Maybank Rp20 Miliar, Hotman: Masa Bayar Begitu Saja

Senin, 09 November 2020 - 15:30 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) telah buka-bukaan soal raibnya dana nasabah sebesar Rp20 miliar. Lalu apakah Maybank akan mengembalikan uang nasabah? ( Baca juga:Kasus Maybank: Gara-Gara Korban Lapor ke Media, Hotman Paris pun Buka Suara )

Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris memberikan penjelasan soal nasib uang nasabah yang hilang itu. Menurutnya kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan bank lain. Kalau pembobolan seperti Citibank, pelakunya ambil uang selesai. Dalam kasus seperti itu memang bank tidak ada pilihan, harus mengganti kerugian dari nasabah.



"Tapi ini kasusnya beda. Pasalnya kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat dan kita tidak menuduh. Sampai hari ini yang baru ngaku terlibat hanya si A, pimpinan cabang Maybank Indonesia di Cipulir. Bahkan diduga si A ada transfer ke berbagai orang. Ini pertanyaan, siapa yang terlibat dalam praktik bank ini. Kita serahkan kepada penyidik Mabes Polri," ujar Hotman dalam konfrensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Hotman melanjutkan, pihak Maybank masih menunggu proses hukum untuk mengembalikkan uang nasabah tersebut, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal yang langsung diambil dari rekening nasabah. Jika kasusnya seperti itu, sewajarnya bank langsung mengganti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!