19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, LPS Siapkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun di tahun 2024 ini untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya. Terpantau sudah ada 19 bank bangkrut usai izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-Desember 2024.
“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada nggak usah takut,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, untuk itu nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.
“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya, kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” jelas Purbaya.
Purbaya juga menyinggung ada satu BPR lagi yang sedang diselidiki oleh OJK terkait likuidasi. Padahal, ia pernah menyebut setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang utamanya disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.
Adapun sepanjang tahun 2024, sudah sebanyak 19 BPR gagal yang telah dicabut izin usahanya.
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
17. PT BPR Duta Niaga
18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. PT BPR Kencana
“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp1 triliun lebih dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp240 triliun, jadi ada nggak usah takut,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, untuk itu nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Pasalnya, LPS menjamin simpanan nasabah jika terjadi kegagalan bank.
“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya, kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” jelas Purbaya.
Purbaya juga menyinggung ada satu BPR lagi yang sedang diselidiki oleh OJK terkait likuidasi. Padahal, ia pernah menyebut setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang utamanya disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.
Adapun sepanjang tahun 2024, sudah sebanyak 19 BPR gagal yang telah dicabut izin usahanya.
Berikut daftar bank bangkrutdi tahun 2024:
1. BPR Wijaya Kusuma2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
17. PT BPR Duta Niaga
18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. PT BPR Kencana
(akr)