Kasus Maybank: Gara-Gara Korban Lapor ke Media, Hotman Paris pun Buka Suara
Senin, 09 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Hingga saa ini kasus itu masih ditangani oleh Bareskrim Polri. ( Baca juga:Siap Bela Maybank, Hotman Paris Ngaku Sudah Lama Jadi Kuasa Hukum )
Pengacara Maybank Hotman Paris mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh, tapi mempergunakan hak jawab.
Hotman kemudian mengungkap alasan pihak Maybank menggunakan hak jawabnya. Menurut Hotman, kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.
"Jadi ini bukan kasus baru. Kasus sudah hampir lima bulan ya, kalau bulan Mei sudah 6 bulan. Sudah diperiksa begitu banyak (pihak), dan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," ujar dia dalam konfrensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Pengacara Maybank Hotman Paris mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh, tapi mempergunakan hak jawab.
Hotman kemudian mengungkap alasan pihak Maybank menggunakan hak jawabnya. Menurut Hotman, kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.
"Jadi ini bukan kasus baru. Kasus sudah hampir lima bulan ya, kalau bulan Mei sudah 6 bulan. Sudah diperiksa begitu banyak (pihak), dan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," ujar dia dalam konfrensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Lihat Juga :