Negara Boncos Rp8,97 Triliun, BPK Bongkar Biang Keroknya Ada 13.567 Masalah

Senin, 09 November 2020 - 21:40 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkap, ada 13.567 permasalahan yang membuat negara menelan kerugian senilai Rp8,97 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkap, ada 13.567 permasalahan yang membuat negara menelan kerugian senilai Rp8,97 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2020. Jumlah tersebut meliputi 6.713 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.702 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,28 triliun, serta 152 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp692,05 miliar.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.051 senilai Rp8,28 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,79 triliun, potensi kerugian senilai Rp3,30 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp3,19 triliun.

"Atas permasalahan tersebut entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp670,50 miliar (8%) di antaranya Rp384,71 miliar merupakan penyetoran dari pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya," kata Agung di Jakarta, Senin (9/11/2020).

(Baca Juga: Jangan Coba-Coba Ya! Anggaran Covid dan Pemulihan Ekonomi Diawasi Auditor Luar dan Dalam )

Selain itu, 2.651 permasalahan ketidakpatuhan mengakibatkan, penyimpangan administrasi. Temuan tersebut diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020. "Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 634 LHP keuangan, 7 LHP kinerja, dan 39 LHP dengan tujuan tertentu," paparnya.



Pada semester I tahun 2020, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019, 86 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2019, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019, 1 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, serta 4 LK Badan Lainnya Tahun 2019.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2019 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP LKKL tahun 2019 sebesar 97% (85 LKKL) telah melampaui target opini WTP pada Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 95%.

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diperoleh Komisi Pemilihan Umum serta Badan Siber dan Sandi Negara, sedangkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diperoleh Badan Keamanan Laut.

LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri yaitu Laporan Keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFD-TF) Tahun 2019 juga mendapat opini WTP. Sedangkan pada LKPD Tahun 2019, opini WTP dicapai oleh seluruh pemerintah provinsi di Indonesia (100%), 364 dari 415 pemerintah kabupaten (88%), dan 87 dari 93 pemerintah kota (94%). Terdapat 1 pemerintah daerah belum menyampaikan LK kepada BPK yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More