Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja Terus Datang, Menaker Ida Buka Suara

Selasa, 10 November 2020 - 16:42 WIB
“Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik Undang-undang Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari teman-teman SP/SB maupun dari pengusaha,” kata Menaker.

Dia menerangkan, sejak awal proses sebelum pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita sudah duduk bersama melalui forum tripartit nasional yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha.

“Dari awal, kita selalu dan akan tetap mengundang/mengajak bersama-sama SP/SB maupun pengusaha untuk merumuskan bersama-sama berbagai aturan ketenagakerjaan. Bahkan saat ini, kita juga mengundang untuk membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi perintah Undang-undang Cipta Kerja,” ucapnya.

(Baca Juga: Terungkap! Bakal Ada 44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja )

“Minggu lalu kami sudah memulai menyertakan SP/SB, teman-teman Apindo kadin untuk sama-sama membahas RPP. Ada 4 RPP yang kami siapkan, sekarang sedang dalam proses penyusunan RPP. Di undang-undang diberi waktu 3 bulan, namun kami berusaha memaksimalkan forum dialog itu agar segera menyelesaikan RPP tersebut,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!