Teken Perdagangan Bebas dengan 15 Negara, Mendag Janji RI Tak Kebanjiran Barang Impor
Selasa, 10 November 2020 - 21:41 WIB
Mendag Agus Suparmanto. Foto/Dok Kemendag
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencapai kesepakatan dengan 15 negara terkait perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Rencanannya penandatanganan akan dilakukan pada pekan depan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian perdagangan tersebut memuat 152 pos tarif yang dibutuhkan masing-masing negara. Barang-barang ini merupakan usulan dari 10 negara di Asia Tenggara.
“Jadi ada 152 pos tarif esential goods. Ini sangat baik bagi Indonesia,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Selasa (10/11/2020).
(Baca juga: Kemendag Sesumbar Transaksi Trade Expo Bisa Capai Rp14 Triliun )
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian perdagangan tersebut memuat 152 pos tarif yang dibutuhkan masing-masing negara. Barang-barang ini merupakan usulan dari 10 negara di Asia Tenggara.
“Jadi ada 152 pos tarif esential goods. Ini sangat baik bagi Indonesia,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Selasa (10/11/2020).
(Baca juga: Kemendag Sesumbar Transaksi Trade Expo Bisa Capai Rp14 Triliun )
Lihat Juga :