Pemulihan Destinasi Wisata Butuh Manajemen Krisis Penanganan Covid-19

Selasa, 10 November 2020 - 23:08 WIB
Kondisi itu semakin diperparah dengan minimnya kesadaran wisatawan dan masyarakat mengenai protokol kesehatan di destinasi wisata yang masih rendah. "Juga belum ada regulasi sebagai program standar penanganan krisis destinasi pariwisata terdampak pandemi Covid-19. Pengendalian dan harmonisasi kebijakan dalam penanganan krisis akibat pandemi Covid-19 masih rendah," paparnya.

Belum lagi indikator kebersihan dan kesehatan Indonesia menurut indeks daya saing TTCI (Travel & Tourism Competitiveness Index) masih terbilang rendah. Untuk mengatasi hal itu, maka diperlukan regulasi yang adaptif terhadap pandemi Covid-19 dan aplikasi berbasis TTCI. Karena itu, lanjut Hariyanto, rencana strategis dalam jangka pendek adalah perlunya validasi data, penyiapan draf regulasi, melakukan harmonisasi regulasi, dan menyiapkan rancangan aplikasi indikator TTCI.

Hal itu merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk sebagai pedoman kepada masyarakat dan juga pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini perlu diterapkan di seluruh destinasi wisata di Indonesia agar Covid-19 dapat dikendalikan. Di sisi lain, wisatawan mendapatkan jaminan keamanan dari aspek kesehatan dalam hal paparan Covid-19. "Outputnya adalah implementasi pedoman pariwisata dalam penanganan krisis pandemi di seluruh destinasi," kata Hariyanto.

(Infografik: Bali Kembali Dibuka, Pariwisata Juga Menyangkut Penyelamatan Ekonomi)

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Hariyanto. Dia mendukung penuh optimalisasi manajemen krisis pengananan pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan destinasi pariwisata. "Ini alternatif solusi yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlangsungan lingkungan di destinasi pariwisata," tegasnya.

Ia menilai perlu sinergi semua stakeholder untuk merealisasikan gagasan yang disampaikan Hariyanto. Bukan hanya untuk kepentingan pemerintah belaka, menurutnya hal ini dilakukan untuk kembali menggerakkan dan meningkatkan kualitas destinasi pariwisata Indonesia yang berorientasi pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R Kurleni Ukar mengatakan, pihaknya tengah menyusun pedoman bagi destinasi dan pelaku wisata mengenai protokol kesehatan dan sertifikasi CHSE. Saat ini, kata dia, pandemi telah mengubah pola perilaku wisatawan dalam melakukan perjalanan wisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!