Penyaluran BLT Dana Desa Gelombang II Terhambat, Ini Kata Kemendes

Rabu, 11 November 2020 - 06:16 WIB
"Mereka harus Musyawarah Desa (Musdes) lagi untuk mengalokasikan BLT Dana Desa untuk tahap kedua untuk memastikan data. Jangan sampai data calon penerima gelombang pertama dapat, tapi gelombang kedua dapat lagi padahal dia sudah berdaya. Atau data calon penerima di gelombang pertama itu, tidak masuk tapi digelombang kedua masuk. Ini bisa saja terjadi," ujar Abdul dalam Webinar, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Tak sampai di situ, pencocokan atau perubahan data pun harus mendapat persetujuan dari Bupati atau Walikota daerah setempat. Setelah pencocokan itu, pihak Dinas sosial kembali melakukan verifikasi kembali dengan data base yang mereka miliki.

Jadi, distribusi BLT gelombang kedua harus melalui verifikasi data untuk memastikan berapa alokasi anggaran yang mereka miliki dan bisa dialokasikan untuk BLT gelombang kedua.

"Prosedur seperti itu menjadi hal yang membuat pendistribusian BLT terhambat. Tapi kita harus kejar dengan pendamping yang kita punya untuk kita kejar agar bisa terealisasikan. Meskipun ada beberapa desa yang sudah habis tersalurkan," kata dia.

(Baca juga: PKTD dan Swakelola Bisa Gunakan Sisa Dana Desa )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!