Dituding Lakukan Monopoli Bisnis Online, Amazon Digugat Uni Eropa
Rabu, 11 November 2020 - 08:00 WIB
Foto/Istimewa
LONDON - Regulator Uni Eropa (UE) menuding raksasa e-commerce Amazon telah melanggar aturan antimonopoli Eropa, dengan menggunakan data sensitif untuk keuntungannya sendiri. Amazon dituding menyalahgunakan posisi dominannya dalam ritel online dengan praktik persaingan usaha tidak sehat atas pesaing.
Regulator mengatakan, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengakses data independen dari perusahaan kecil dan menengah yang menggunakan platformnya, seperti angka penjualan, kunjungan halaman atau informasi pengiriman. Amazon kemudian menggunakan itu untuk membantu penjualan produk berlabelnya sendiri, atau dalam memilih pemasok.
"Data aktivitas penjual pihak ketiga tidak boleh digunakan untuk kepentingan Amazon saat bertindak sebagai pesaing. Dalam posisi sebagai penjual, akses yang adil dan tidak terdistorsi ke konsumen online penting bagi semua penjual," kata Komisaris Persaingan Usaha UE, Margrethe Vestager dikutip dari CNBC Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Bos Amazon, Microsoft hingga Facebook Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Biden-Harris
Regulator mengatakan, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengakses data independen dari perusahaan kecil dan menengah yang menggunakan platformnya, seperti angka penjualan, kunjungan halaman atau informasi pengiriman. Amazon kemudian menggunakan itu untuk membantu penjualan produk berlabelnya sendiri, atau dalam memilih pemasok.
"Data aktivitas penjual pihak ketiga tidak boleh digunakan untuk kepentingan Amazon saat bertindak sebagai pesaing. Dalam posisi sebagai penjual, akses yang adil dan tidak terdistorsi ke konsumen online penting bagi semua penjual," kata Komisaris Persaingan Usaha UE, Margrethe Vestager dikutip dari CNBC Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Bos Amazon, Microsoft hingga Facebook Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Biden-Harris
Lihat Juga :