Dituding Lakukan Monopoli Bisnis Online, Amazon Digugat Uni Eropa
Rabu, 11 November 2020 - 08:00 WIB
Amazon membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa praktik bisnisnya jauh dari tindakan monopoli. Amazon mengatakan keberadaanya hanya mewakili kurang dari 1 persen pasar ritel global, dan ada pengecer yang lebih besar di setiap negara tempat Amazon beroperasi, termasuk di UE."Tidak ada perusahaan yang lebih peduli tentang bisnis kecil atau telah berbuat lebih banyak untuk mendukung mereka selama dua dekade terakhir selain Amazon," kata juru bicara Amazon.
Baca Juga: Hampir 20.000 Pekerja Amazon Dinyatakan Positif Covid-19
Amazon berpotensi dijatuhi denda 10 persen dari omzet globalnya jika terbukti melanggar undang-undang antimonopoli UE, sekitar 19 miliar dolar AS. Dikhawatirkan, raksasa teknologi yang memiliki sistem operasi seperti iOS Apple, Google di android atau Amazon's Marketplace memanfaatkan kekuatan besarnya atas bisnis yang sepenuhnya bergantung padanya.
Baca Juga: Hampir 20.000 Pekerja Amazon Dinyatakan Positif Covid-19
Amazon berpotensi dijatuhi denda 10 persen dari omzet globalnya jika terbukti melanggar undang-undang antimonopoli UE, sekitar 19 miliar dolar AS. Dikhawatirkan, raksasa teknologi yang memiliki sistem operasi seperti iOS Apple, Google di android atau Amazon's Marketplace memanfaatkan kekuatan besarnya atas bisnis yang sepenuhnya bergantung padanya.
(nng)
Lihat Juga :