Pandemi Bikin Para Pembeli Properti Turun Kasta

Kamis, 12 November 2020 - 23:14 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat properti Ali Tranghanda menuturkan, sejak pandemi Covid 19 pasar properti menurun bukan karena daya beli masyarakat yang turun, melainkan daya beli masyarakat yang bergeser trendnya ke segmen properti yang harganya lebih rendah. ( Baca juga:Masa Pandemi, Anies Harap Kawula Muda Manfaatkan Teknologi Digital )

"Sebetulnya daya beli masyarakat masih ada, tapi trendnya menurun ke segmen properti yang rendah. Dan sebetulnya jenis properti rumah masih menjadi primadona," kata dalam webinar Urban Forum Outlook Property and Banking di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Ali mengambil contoh, yang dulu ingin membeli properti seharga Rp3 miliar sekarang diperkirakan memilih harga properti yang lebih rendah di kisaran Rp2 miliar.

Lalu konsumen pada segmen menengah, yang tadinya ingin membeli properti dengan harga Rp500 jutaan mulai bergeser ke segmen harga Rp300 jutaan. Ataupun konsumen yang tadinya mempunyai daya beli Rp300 juta sekarang hanya mampu membeli sekitar Rp200 juta hingga Rp100jutaan.



"Jadi ini konsumen bergeser ke pasar yang lebih rendah," sebut dia.

Masyarakat golongan menengah bawah diperkirakan menjadi golongan yang paling terdampak saat pandemi yang membuat tingkat permintaan disegmen ini pun menurun.

Pengamat Properti Ali Tranghanda menuturkan, sejak pandemi Covid 19 pasar properti menurun bukan karena daya beli masyarakat yang turun, melainkan daya beli masyarakat yang bergeser trendnya ke segmen properti yang harganya lebih rendah.

"Sebetulnya daya beli masyarakat masih ada, tapi trendnya menurun ke segmen properti yang rendah. Dan sebetulnya jenis properti rumah masih menjadi primadona," kata dia saat webinar di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Ali mengambil contoh, yang dulu ingin membeli properti seharga Rp3 miliar sekarang diperkirakan memilih harga properti yang lebih rendah di kisaran Rp2 miliar.

Lalu konsumen pada segmen menengah, yang tadinya ingin membeli properti dengan harga Rp500 jutaan mulai bergeser ke segmen harga Rp300 jutaan. Ataupun konsumen yang tadinya mempunyai daya beli Rp300 juta sekarang hanya mampu membeli sekitar Rp200 juta hingga Rp100jutaan. ( Baca juga:Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker )

"Jadi ini konsumen bergeser ke pasar yang lebih rendah," sebut dia.

Masyarakat golongan menengah bawah diperkirakan menjadi golongan yang paling terdampak saat pandemi yang membuat tingkat permintaan di segmen ini pun menurun.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More