Kemenperin Dorong Stranas Kecerdasan Artifisial Sejalan Kebijakan Industri Nasional

Jum'at, 13 November 2020 - 22:02 WIB
Perlunya keselarasan antara dokumen Stranas KA 2020-2045 dengan desain Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Tanah Air dapat lebih memanfaatkan teknologi industri 4.0, seperti kecerdasan artifisial (artificial intelligent/AI) . Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas bisnis, efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia, dan mendorong inovasi di berbagai sektor.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan tentang perlunya keselarasan antara dokumen Stranas KA 2020-2045 dengan desain Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.



“Stranas KA juga perlu sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 yang kini menetapkan tujuh sektor industri prioritas, yaitu indusri otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, kimia, farmasi, serta alat kesehatan,” kata Taufiek di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

(Baca Juga: Menko Airlangga Dorong Pengembangan Kecerdasan AI di Sektor Kesehatan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!