Kemenperin Dorong Stranas Kecerdasan Artifisial Sejalan Kebijakan Industri Nasional

Jum'at, 13 November 2020 - 22:02 WIB
loading...
Kemenperin Dorong Stranas...
Perlunya keselarasan antara dokumen Stranas KA 2020-2045 dengan desain Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Tanah Air dapat lebih memanfaatkan teknologi industri 4.0, seperti kecerdasan artifisial (artificial intelligent/AI) . Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas bisnis, efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia, dan mendorong inovasi di berbagai sektor.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan tentang perlunya keselarasan antara dokumen Stranas KA 2020-2045 dengan desain Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

“Stranas KA juga perlu sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 yang kini menetapkan tujuh sektor industri prioritas, yaitu indusri otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, kimia, farmasi, serta alat kesehatan,” kata Taufiek di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

(Baca Juga: Menko Airlangga Dorong Pengembangan Kecerdasan AI di Sektor Kesehatan )

Ia menegaskan, implementasi Stranas KA diharapkan dapat menekan impor teknologi. Artinya, kemampuan anak bangsa harus dioptimalkan dalam segala bidang khususnya penerapan aplikasi AI di sektor industri sejalan dengan target subtitusi impor 35% pada tahun 2022.

“Kami ingin semua sumber knowledge kemampuan AI dengan machine learning dan deep learning dapat dihasilkan dari pusat pusat riset baik institusi riset maupun universitas dengan menekankan spesialisasi bidang tertentu dan berkolaborasi untuk peningkatan kemampuan AI di dalam negeri,” tuturnya.

Menurut Taufiek, dalam dokumen Stranas KA harus dipisahkan antara pemanfaatan AI untuk tujuan ekonomi dan non-ekonomi. “Untuk tujuan ekonomi, dokumen Renstra KA harus mengoptimalkan semua sumber daya untuk mencapai PDB nasional terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2030,” ungkapnya.

Pada saat itu, Indonesia ditargetkan menjadi negara berpendapatan tinggi. Sektor industri diproyeksikan memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional. Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional dengan menembus hingga 17,90%.

“Sedangkan, penggunaan AI untuk kegiatan non-ekonomi dan fungsi ketahanan nasional perlu diperkuat. Misalnya di sektor pertahanan, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta kebencanaan dan iklim, termasuk juga pada penerapan sistem AI di bidang government,” papar Taufiek.

(Baca Juga: Tak Pernah Lelah, Kemenperin Terus Dorong Manufaktur Terapkan 4.0 )

Dengan demikian, Stranas KA akan fokus atau mempunyai arah, target dan indikator yang terukur jelas. “Sehingga dokumen tersebut workable dan bisa dijadikan referensi pembangunan AI di Indonesia,” imbuhnya.

Taufiek pun menekankan, pentahapan dalam penguatan infrastruktur, penguasaan device maupun bisnis model harus terlihat dalam dokumen tersebut, termasuk pembinaan AI di sektor industri kecil menengah (IKM) serta upaya peningkatan skill SDM yang terampil.

“Dalam upaya itu, Kemenperin sudah membangun PIDI 4.0, Lighthouse 4.0, dan startup platform untuk IKM,” ujarnya.

Diharapkan Stranas KA juga dapat mengoptimalkan sumber daya di kementerian atau lembaga yang ada di pusat maupun daerah, termasuk BUMN untuk mewujudkan target dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved