Penuhi TKDN dalam Pembangunan Infrastruktur, Menteri PUPR Gandeng UKM

Sabtu, 14 November 2020 - 05:58 WIB
Selain bahan material di atas, Basuki juga telah mewajibkan kepada jajaran Kementerian PUPR untuk membeli eksavator dari PT Pindad (Persero). Untuk pembelian lampu untuk penerangan juga diutamakan kepada produk yang memiliki pabrik di Tanah Air.

"Eksavator saya harus beli di Pindad, Pindad kan ga bisa produksi banyak, paling kita produksi 50-60, tapi kalau udah lebih dari itu terpaksa ambil yang lain," ucapnya.

(Baca juga: Beri Kemudahan, UU Cipta Kerja Beri Kontribusi Positif terhadap UMKM )

"Untuk lampu-lampu kalau belum bisa diproduksi UKM tapi yang punya pabrik disini, kan banyak merk-merk luar tapi pabriknya disini. Kita utamakan yang pabriknya dari Pasuruan, dan lainnya. Itu kita masukkan di dalam spesifikasi kontrak dalam dokumen tender kita masukkan sehingga itu menjadi nilai lebih dari pemanfaatan produk dalam negeri," sambungnya.

Untuk mengontrol penggunaan bahan material dengan TKDN, Basuki menyebut hal ini akan diawasi penuh oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!