Siap-Siap, Bensin Premium Bakalan Lenyap Awal Tahun Depan
Sabtu, 14 November 2020 - 09:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan segera dihapuskan. Rencanannya, penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021 mendatang.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. ( Baca juga:Dirjen Gakkum Kementerian LHK Ungkap Soal Investigasi Greenpeace )
“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Karliansyah, kebijakan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
“Sejak ditetapkan Permen LHK, baru 10 tahun kemudian seluruh Indonesia bisa bebas bensin,” ucapnya.
Untuk mempercepat penghapusan bahan bakar bensin jenis itu diharapkan para pemasok bisa segera membangun kilang. Karena menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.
“Kita berharap implementasi RON 4 tidak memerlukan waktu lama. Pemasok bahan bakar diharapkan membangun kilangnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta sadar untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Meskipun harus diakui, harga yang ditawarkan untuk bahan bakar ramah lingkungan akan lebih mahal dibandingkan yang kotor. ( Baca juga:Peristiwa 14 November: Berdirinya Brimob dan Peluncuran Apollo 12 )
Namun menurutnya, efek jangka panjang bagi kesehatan dari bahan bakar yang kotor juga sangat berpengaruh. Bahkan, bisa saja biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi karena harus berobat karena penyakit yang disebabkan pencemaran udara akibat bahan bakar yang kotor.
“Sebaliknya konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor. Tadi kita lihat begitu besar biaya kesehatan apabilan kita lengah memilih bahan bakar yang murah tapi akibatnya kemudian,” jelasnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. ( Baca juga:Dirjen Gakkum Kementerian LHK Ungkap Soal Investigasi Greenpeace )
“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Karliansyah, kebijakan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
“Sejak ditetapkan Permen LHK, baru 10 tahun kemudian seluruh Indonesia bisa bebas bensin,” ucapnya.
Untuk mempercepat penghapusan bahan bakar bensin jenis itu diharapkan para pemasok bisa segera membangun kilang. Karena menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.
“Kita berharap implementasi RON 4 tidak memerlukan waktu lama. Pemasok bahan bakar diharapkan membangun kilangnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta sadar untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Meskipun harus diakui, harga yang ditawarkan untuk bahan bakar ramah lingkungan akan lebih mahal dibandingkan yang kotor. ( Baca juga:Peristiwa 14 November: Berdirinya Brimob dan Peluncuran Apollo 12 )
Namun menurutnya, efek jangka panjang bagi kesehatan dari bahan bakar yang kotor juga sangat berpengaruh. Bahkan, bisa saja biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi karena harus berobat karena penyakit yang disebabkan pencemaran udara akibat bahan bakar yang kotor.
“Sebaliknya konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor. Tadi kita lihat begitu besar biaya kesehatan apabilan kita lengah memilih bahan bakar yang murah tapi akibatnya kemudian,” jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda