Gairahkan Pariwisata Bali, Pemerintah Dorong Sertifikasi Protokol Kesehatan

Senin, 16 November 2020 - 09:22 WIB
Pelaku industri hotel dan restoran di Bali didorong untuk melakukan sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE. Foto/Ichsan Amin
BALI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mendorong pelaku industri hotel dan restoran di berbagai destinasi dalam negeri untuk melakukan sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability). Hal tersebut penting untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19.

Koordinator Pemasaran Pariwisata Regional I Area III Kemenparekraf Bulqis Chairina mengatakan, saat ini kepemilikan sertifikasi CHSE sangat penting untuk pelaku usaha hotel dan restoran untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan dalam mengakselerasi pemulihan industri pariwisata domestik.



"Kebijakan sebenarnya bukan hanya Bali, Tapi seluruh INDONESIA. Kita punya kita program yaitu sosialisasi dan sertifikasi CHSE. Karena memang jaid satu kegiatan kemenpar," ucapnya pada acara "Perjalanan Wisata Pengenalan" yang beerja sama dengan PT AirAsia Indonesia di Seminyak, Bali (16/11/2020).

(Baca Juga: RUU Minol, DPRD Bali Sebut Berpotensi Rugikan Pariwisata)

Dia mencatat, saat ini baru ada 1.000 hotel dan restoran di berbagai destinasi Tanah Air yang telah mengantongi sertifikat protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) per November 2020. Menyusul ketatnya tahap uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat tersebut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!