Akhirnya RCEP Kelar, Wamendag: Saatnya Genjot Daya Saing

Senin, 16 November 2020 - 10:22 WIB
Wamendag Jerry Sambuaga menegaskan bahwa pemanfaatan RCEP kata kuncinya adalah terus meningkatkan daya saing. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sering disebut juga sebagai Mega-Free Trade Agreement (Mega FTA) akhirnya ditandatangani setelah dirundingkan lebih dari 8 tahun. Dicetuskan oleh Marie Elka Pangestu saat masih menjadi Menteri Perdagangan di era Presiden SBY, RCEP diselesaikan dan ditandatangani di era Presiden Joko Widodo.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yang diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional sangat berbahagia dengan keberhasilan itu. Secara khusus, Jerry menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari peran Presiden Jokowi. Jerry mengatakan bahwa presiden menguasai permasalahan perjanjian-perjanjian perdagangan termasuk RCEP sehingga arahan-arahannya bisa menyelesaikan isu-isu perundingan.

"Saat menghadap Presiden, beliau mengetahui di titik-titik mana saja yang menjadi pusat masalah dari pending issues. Dengan begitu arahan beliau tepat sasaran. Saya yang diberi tugas untuk mengawal RCEP ini sangat berterima kasih atas pendampingan dan arahan presiden tersebut," kata Jerry di Jakarta, Senin (16/11/2020).



(Baca Juga: Rentetan Sentimen Positif Mulai RCEP Hingga Pengakuan Trump Berpotensi Perkuat Rupiah)

Selain Presiden, Jerry juga berterima kasih kepada Mendag Agus Suparmanto. Selain itu secara khusus ia menyebut nama-nama tim perunding Indonesia.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Iman Pambagyo, Dirjen PPI yang selama 8 tahun menjadi Ketua Komite Perundingan RCEP. Lalu terima kasih juga kepada Donna Gultom, mantan Direktur Perundingan ASEAN Kemendag yang saat ini dilanjutkan oleh Antonius Yudi Triantoro, karena beliaulah yang membentuk dan memimpin tim perunding Indonesia. Banyak lagi yang harus diapresiasi, tetapi intinya ini adalah keberhasilan kita bersama," papar Wamendag Jerry.

RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan (FTA) yang melibatkan 15 negara yang mempunyai 29% penduduk dunia, 29% PDB dunia dan 27% perdagangan dunia. Jerry menyebut bahwa RCEP merupakan jawaban atas berbagai tantangan global dan regional baik berupa kemajuan teknologi, tren perdagangan antar negara maupun konteks khusus seperti pandemi. Ia menyebut bahwa Indonesia menjadi inisiator dan pendorong RCEP karena besarnya manfaat yang diraih.

"Pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan negara-negara peserta RCEP terus meningkat, mencapai lebih dari 7% per tahun. saat ini volumenya sudah lebih dari USD103 miliar. Jadi kita harus menjaga dan meningkatkan hubungan dengan negara-negara RCEP ini," tandas Jerry.

Lebih lanjut Jerry mengajak semua stakeholders bekerja sama agar Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari RCEP. Bagi Jerry, keberhasilan penyelesaian perundingan dagang adalah tahap pertama. Tahap selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkannya. Tahap selanjutnya itu masih dalam tupoksi Wamendag yaitu meningkatkan ekspor nasional.

(Baca Juga: Menlu Retno: RI Masih Buka Peluang Negara Lain Ikut RCEP)

Untuk memanfaatkan RCEP sesuai dengan tujuan pembentukannya, Wamendag menilai kata kuncinya adalah terus meningkatkan daya saing baik dalam hal Teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, institusi maupun regulasi. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan menekan harga barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia sehingga bisa memenangkan pasar.

"Sesuai dengan visi dan arahan presiden, satu-satunya cara agar kita bisa terus mengambil manfaat dari semua perjanjian perdagangan adalah meningkatkan daya saing. Masyarakat dan seluruh pelaku usaha menjadi ujung tombak. Kami di pemerintahan akan mengawal dengan fasilitasi, regulasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik lagi," pungkas Jerry.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More