Genjot PNBP, Kemenhub Akan Naikkan Tarif Sandar Kapal

Selasa, 17 November 2020 - 15:41 WIB
Menhub Budi Karya menyebutkan akan menaikkan biaya sandar di pelabuhan untuk menggenjot PNBP di sektor transportasi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor transportasi. Salah satu caranya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana menaikkan tarif sandar di pelabuhan.

(Baca Juga: Anggaran Kemenhub Baru Terserap 70,7% per November Ini Rinciannya)



Rencana itu diharapkan bisa menutupi kekurangan PNBP dari sektor transportasi udara dan kereta api yang melorot akibat pandemi Covid-19.

"Kami sedang upayakan PNBP ini dari laut. Karena di laut ini seperti biaya sandar di semua pelabuhan kita masih relatif bisa ditambahkan. Biaya-biaya pelabuhan, swasta, katakanlah di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera itu logistiknya banyak sekali, mungkin kita bisa dapatkan," ujar Menhub dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!