Gegara Pandemi, Gaji 740 Juta Pekerja Perempuan Terpangkas 60 Persen

Rabu, 18 November 2020 - 18:30 WIB
"Mereka jadi tidak bisa meng-afford daycare, dan selama WFH, mereka juga harus melakukan babysitting dan mengurus rumah tangga. Jadi mereka tertekan dari segi waktu dan finansial sembari bekerja dan mengurus rumah," jelasnya.

Yang dikhawatirkan pula, akibat pandemi Covid-19, kaum perempuan menjadi lebih rentan terhadap aksi kekerasan. Hal ini karena banyak orang yang panik, cemas, dan takut terkena infeksi maupun terancamnya ekonomi. ( Baca juga:7 Rangkaian Kereta Penumpang KA Gajayana Meluncur Tanpa Lokomotif, Nyaris Terjang Pekerja )

"Di Indonesia sendiri, berdasarkan data BPS, partisipasi pekerja perempuan di tahun 2020 menurun menjadi 54,6% dari sebelumnya 55,6% di 2019. Sedangkan partisipasi laki-laki meningkat menjadi 83% dari sebelumnya 82% di 2019," ujar Sri.

Dari beberan fakta ini, Sri juga mengungkapkan kenyataan pahit bahwa lingkungan kerja di Indonesia menempatkan perempuan sebagai minoritas dan membayar mereka dengan upah yang lebih rendah.

"Maka dari itu, kesetaraan gender adalah PR kita bersama. Selain untuk memakmurkan masyarakat, tapi juga untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!