Demi Langit Biru, Premium Dihapus?

Jum'at, 20 November 2020 - 07:16 WIB
Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kembali menghangat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kembali menghangat. Kabarnya penghapusan barang bersubsidi ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2021 mendatang.

Penghapusan dimulai dari Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan akan menyusul di wilayah lain. Penghapusan premium ini untuk mendukung upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.



Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tampak hati-hati menyikapi wacana ini. Regulator sektor energi ini hingga kini belum mengambil keputusan apapun soal BBM bersubsidi ini. (Baca: Doa-doa Para Nabi yang tercantum Dalam Alquran)

Wacana penghapusan BBM beroktan 88 ini kian menguat seiring dengan langkah PT Pertamina (Persero) menggaungkan Program Langit Biru. Dalam program ini Pertamina menjual BBM jenis pertalite yang beroktan 90 yang harganya sama dengan premium.

Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina Arifun Dhalia mengatakan ada 85 kabupaten/kota dilakukan penerapan Program Langit Biru. “Ada 85 kabupaten/kota yang program ini sudah berjalan tetap dengan Program Langit Biru, yaitu program marketing pertalite harga premium di 85 kota/kabupaten. Ditambah tiga itu tadi Denpasar, Tangerang Selatan, Palembang,” ujar Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!