Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi, BPJamsostek Bangun Sinergi dengan Peserta

Jum'at, 20 November 2020 - 12:51 WIB
"Diharapkan bisa membangun kepedulian tentang betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat Indonesia," katanya.

Menurut Erfan, untuk bantuan subsidi upah pekerja menjadi momentum bagi peserta BPJamsostek mendapatkan manfaat lebih.

Erfan berharap peserta BPJamsostek tertib membayar iuran maupun administrasi dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran. "Bagi yang belum terdaftar dalam program BPJamsostek agar kiranya dapat segera mendaftarkan diri, apapun jenis pekerjaan baik formal maupun informal. Dengan tujuan agar dapat mendapatkan bantuan dari pemerintah, dalam konteksnya ini data BPJamsostek ini dijadikan data primer oleh pemerintah dalam upaya penyaluran bantuan," tegasnya.

Dia menuturkan, tidak hanya subsidi upah yang dihadirkan, pemerintah juga memberikan bantuan yakni berupa relaksasi iuran. Hal ini bagian dari kontribusi BPJamsostek kepada pemerintah, agar setiap perusahaan yang terdampak dalam kondisi pandemi dapat mengatur penyegaran cashflow. Diharapkan melalui relaksasi ini perusahaan dapat terbantu terkait biaya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

"Kami berikan diskon 99% untuk JKK dan JKm sebenarnya sudah hamper gratis pembayaran iurannya. Mudah-mudahan kondisi resesi dan pandemi dapat segera berakhir dan kita bisa keluar untuk bekerja kembali secara normal dengan tatanan hidup yang baru,” pungkas Erfan.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!