OJK: Nilai Restrukturisasi Kredit Tembus Rp336,97 Triliun

Senin, 11 Mei 2020 - 11:21 WIB
Adapun, hingga Maret 2020 rasio NPL perbankan tercatat sebesar 2,7% (gross). Dengan kondisi tersebut, Wimboh menjamin tidak akan ada bank goyah karena terpapar risiko NPL.

"Jadi, saya heran, ada yang mengatakan bank dan lembaga keuangan lainnya tidak mau restrukturisasi, semua ikut karena ini insentif bagi mereka," katanya.

Wimboh melanjutkan akibat penerapan kebijakan restrukturisasi, NPL masih akan terjaga hingga pandemi Covid-19 berakhir. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan kebijakan pelonggaran giro wajib minimum (GWM).

"Kami selalu kerja sama untuk jaga likuiditas apalagi ini bisa berikan ruang sektor keuangan jangan sampai berkurang," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!