PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Contact Center 123
Senin, 11 Mei 2020 - 17:53 WIB
JAKARTA - PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam merespons keluhan masyarakat terkait tagihan listrik. PLN mengajak pelanggan memanfaatkan layanan Contact Center PLN 123 untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan terkait tagihan listrik.
"Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam," ucap Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka di Jakarta, Senin (11/5/2020).
(Baca Juga: Respons Isu Kenaikan, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik
Selain melalui telepon ke nomor 123 atau (kode area) 123 jika menggunakan telepon genggam, layanan Contact Center PLN 123 dapat diakses melalui Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram pln123_official, email pln123@pln.co.id .
Selain menerima pengaduan, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
Hingga, Jumat (10/05), PLN telah berhasil menyelesaikan aduan dari 10.625 dari 11.178 aduan yang diterima oleh BUMN kelistrikan tersebut. PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” tegas Made.
"Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam," ucap Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka di Jakarta, Senin (11/5/2020).
(Baca Juga: Respons Isu Kenaikan, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik
Selain melalui telepon ke nomor 123 atau (kode area) 123 jika menggunakan telepon genggam, layanan Contact Center PLN 123 dapat diakses melalui Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram pln123_official, email pln123@pln.co.id .
Selain menerima pengaduan, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
Hingga, Jumat (10/05), PLN telah berhasil menyelesaikan aduan dari 10.625 dari 11.178 aduan yang diterima oleh BUMN kelistrikan tersebut. PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” tegas Made.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda