Insentif Rp5,5 Triliun untuk Tenaga Kesehatan Sudah Tersalurkan

Senin, 30 November 2020 - 20:47 WIB
Menurut Sri Mulyani, insentif tersebut telah disalurkan kepada 68,35% tenaga kesehatan baik yang ada di pusat maupun daerah. Selain itu, pemerintah juga memberikan santunan kepada para tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

Pemberian insentif ini dilakukan kepada 125 keluarga dengan dengan total anggaran Rp400 miliar. Santunan itu setara dengan 63% dari pagu anggaran yang disiapkan yaitu Rp600 miliar. "Dan ini harus terus mengingatkan kita untuk terus berupaya sekali lagi mencegah penularan Covid-19," ucapnya.

(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Bali Tembus 14.027 Orang )

Selain insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, dana anggaran kesehatan digunakan untuk dana belanja penanganan Covid-19 yang terealisasi Rp25,03 triliun atau 55% dari pagu Rp45,19 triliun.

Lalu, anggaran gugus tugas Covid-19 yang terealisasi Rp3,22 triliun atau 94% dari pagu Rp3,43 dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terealisasi Rp2,7 triliun atau 90 persen dari pagu Rp3 triliun. Terakhir insentif perpajakan bidang kesehatan yang terealisasi Rp3,78 triliun.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!